Contreng, Conteng, atau Centang?

Akhir-akhir ini banyak berita mengenai cara pemungutan suara, yakni
apakah dengan “mencontreng” kertas suara atau dengan cara lain.
Menurut KPU, “contreng” adalah memberi tanda (v).

Pada Selasa (15/9) Kompas juga menggunakan kata “contreng”. Setelah
saya coba cari di KBBI, ternyata kata “contreng” tidak ada. Kata yang
ada adalah “conteng”: coret dengan jelaga, arang, dsb; coreng.

Sebagian berita Antara, dan juga Tempo juga menggunakan kata “centang”
yang menurut KBBI artinya adalah tanda koreksi, bentuknya seperti
huruf v atau tanda cawang.

Sementara arti “mencentang” adalah membubuhi coretan dsb pada tulisan
(sebagai peringatan).

Sehingga menurut saya, kata yang tepat untuk mengartikan maksud KPU
adalah “centang”.

Mohon pencerahan dari rekan yang lain.

Salam
Unggul (LKBN ANTARA)

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://irfanaksara.wordpress.com/2008/09/16/contreng-conteng-atau-centang/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

& Komentar Leave a comment.

  1. btul!!!!

  2. Salam centang/contreng/cawang…………….
    Jangan ragu, apalagi khawatir yang berlebihan pada masyarakat Indonesia untuk merubah kebiasaan ( mind set) pada pemilu sebelumnya dari “mencoblos”menjadi mencentang/cawang/contreng dalam menggunakan hak suara di TPS pada Pemilu Kamis, 9 pebruari 2009.
    Biasa, dalam menghadap suatu perubahan ada yang pro dan kontra,tetapi karena perintah UU No.10 tahun 2009 tentang Pemilu legislatif, maka sudah seharusnya kita melaksanakannya dengan penuh keyakinan dan tanggungjawab.
    Ayo….. masyarakat Indonesia, jangan lupa menggunakan hak pilih anda sebagai wujud kedaulatan.

  3. Cawang, mestiNya… lebih pas aja diMulut hahahaha,, lagi pula P. jawa dari dulu pake kata cawang

    lebih aneh lagi pake “nike” bentuk logoNya pas buat pemilu ntar,,


Leave a Comment